Sabtu, 10 Oktober 2015




RESIKO SEORANG SOPIR

Seorabg Sopir Bus bernama Jamal mengenang, meminta bantuan pengacara sengaja tidak dilakukannya, meski ia tahu keahlian pengacara bisa membuat hukumannya mungkin bisa lebih ringan.Tapi tarif pengacara menurutnya terlalu mahal untuk seorang sopir seperti dirinya. Apalagi, ia juga harus mengeluarkan uang ganti rugi.

Jamal mengaku pasrah, dan memilih pasang badan. Dirinya tanggung resiko hukuman kesalahan plus hukuman karena tidak membayar ganti rugi.

”Mau dihukum berapa pun siap, asal yang di rumah masih ada sisa uang untuk hidup. Dari pada hukuman ringan, tapi keluarga kelaparan. Pokoknya pasrah saja dengan putusan hakim,” kenangnya.

Jamal divonis delapan bulan. Selama dalam penjara, dirinya selalu dilingkupi rasa bersalah. Bayang-bayang para korban seolah sulit untuk dilepaskan.

Dalam kondisi jiwa yang tertekan di tengah rasa bersalah, keluarga memberi kekuatan.

Beberapa kawan sesama sopir juga ikut memberikan semangat. Namun lepas dari trauma tersebut bukan perkara yang mudahSatu-satunya cara yang paling dianggap efektif, dengan meningkatkan ibadah.

Jamal mengaku selalu minta ampun atas kesalahannya. Selain itu, tidak lupa dirinya juga mendoakan para korban.

”Dibuat pelajaran saja, bahwa di jalan memang penuh resiko dan sopir bus seperti saya harus selalu mengutamakan keselamatan bersama,” kenangnya.

Selesai menjalani hukuman, Jamal harus menerima kenyataan dipecat dari tempatnya bekerja.

Namun Jamal tidak punya pilihan lain, kecuali kembali bekerja sebagai sopir bus. Pekerjaan ini dianggap satu-satunya keahlian yang dimilikinya.

Setelah merasa mampu mampu mengatasi tekanan kejiwaan, Jamal kembali melamar menjadi sopir bus antar kota dalam provinsi (AKDP).

Atas rekomendasi beberapa teman, Jamal kembali mendapatkan pekerjaannya. Jamal mengaku, kini setiap menjalankan bus dirinya selalu berdoa agar kejadian buruk tersebut tidak terulang lagi.

”Intinya sudah kapok dengan kejadian itu dan jangan sampai terulang lagi. Itu pelajaran berharga dan sangat mahal kalau harus diulangi,” ucapnnya.

BEBERAPA SISTEM PEMBAYARAN KRU ANGKUTAN BUS

1. Sistem Premi Plus Dropping

Dengan sistem ini Crew (Driver dan Kenek) dibayar sejumlah uang tertentu untuk setiap satu rit ataupun satu PP. Tidak tergantung jumlah penumpang berapapun Crew menerima jumlah uang yg sama untuk tiap rit /PP rute perjalanan yang sama.Misalnya Sopir dapat 200 rb, Kenek dapat 100 rb. Sistem ini biasanya digabung dengan sistem Dropping yg meliputi Uang BBM, Toll, TPR (Retribusi Terminal). Sistem ini banyak diterapkan Operator Bis Malam pada masa krisis kemarin.Dengan sistem Premi dan Dropping ini biasanya Crew suka berhemat solar supaya ada sisa uang Dropping yg masuk ke kantong mereka sebagai tambahan. Akibatnya bus berjalan lemot, tapi mesin, ban dan spare parts jadi awet. PO yang menerapkan sistem ini biasanya mengharamkan penumpang sarkawian (penumpang gelap).

2. Sistem Premi Murni.

Sistem ini pada dasarnya sama dengan sistem di atas, bedanya uang solar tidak dipatok sehingga berapapun biaya BBM dibayar perusahaan. Crew tinggal menjalankan kendaraan. Akibatnya bis akan ngejozz. Ban dan mesin cepat aus, tapi penumpang puas. Sistem ini juga banyak dipakai di bus malam yg suka ngejozz. Dengan sistem ini, biasanya PO melarang keras segala bentuk sarkawian.

3. Sistem Setoran.

Pada sistem ini,owner bus menetapkan uang setoran sejumlah tertentu untuk setiap satu PP. Crew tidak dibekali uang tapi cari uang sendiri. Crew hanya dibekali bis dengan solar penuh saat berangkat dan Crew harus membawa bus kembali ke garasi dengan solar penuh (dibayar oleh Crew) plus menyerahkan uang setoran yang disepakati. Perusahaan tidak peduli berapa banyak uang yang didapatkan Crew selama perjalanan yang penting pulang dengan setoran penuh dan solar penuh. Sehingga jangan heran kalo banyak penumpang sarkawian yang terkadang melebihi kapasitas bus itu sendiri. Bus setoran rata2 cepat rusak karena Crew asal bawa saja, yg penting setoran terpenuhi dan mengantongi uang sebanyak-banyaknya dengan cara yang kadang tidak etis (misalnya memeras / menipu penumpang)

4. Sistem Komisi dengan Target.

Dengan Sistem ini Crew mendapatkan uang komisi (persentase) tertentu berdasarkan jumlah penumpang / jumlah uang yg didapatkan setiap rit / setiap PP dengan target tertentu. Misalnya kalo dapat 1 juta maka Crew dapat 15 persen, kalo dapat lebih maka kelebihannya itu komisinya 10 persen. Biasanya sistem ini diterapkan pada PO kelas bumel atau jarak dekat yang sewanya miring atau mempunyai peminat yang banyak. Dengan sistem ini Crew biasanya berusaha mengejar target yg ditentukan. Bahkan sebisa mungkin bisa melebihi target penumpang yg ditetapkan agar bisa mendapatkan komisi lebih besar.

5. Sistem Komisi Murni.

Sistem ini biasanya diterapkan pada bus wisata.Pada sistem ini,crew mendapatkan komisi sekian persen dari tarif yg dikenakan untuk satu hari sewa. Misalnya harga sewa per hari 3 juta maka crew mendapatkan sekian persen dari harga / tarif tersebut. Umumnya crew lebih senang bila tujuan wisatanya lebih jauh dan hari sewanya lebih panjang karena pendapatannya akan makin banyak pula. Crew tidak perlu mengejar target karena ongkos sewa sudah ditetapkan perusahaan. Crew tinggal mendapatkan persentasenya saja. Biaya BBM ditanggung perusahaan (bisa dengan sistem dropping atau dilos)

6. Sistem Komisi Tidak Murni.

Sistem ini juga diterapkan di bus wisata. Crew mendapatkan misalnya 60 persen dari uang sewa, sementara perusahaan mendapatkan 40 persen. Seluruh biaya BBM selama perjalanan dibebankan kepada Crew. Dengan sistem ini bis wisata akan berjalan lemot agar hemat BBM (pengeluaran diirit-irit)

7. Sistem Gaji Tetap Plus Komisi atau Gaji Tetap Tanpa Komisi.

Sistem Gaji Tetap tanpa Komisi misalnya diterapkan di busway. Crew ibaratnya sopir pribadi / perusahaan yang hanya terima gaji sesuai kesepakatan. Sistem Gaji Tetap dengan Komisi diterapkan oleh beberapa PO Wisata, dimana selain dapat Gaji Tetap Crew juga mendapatkan komisi sekian persen ketika bisnya disewa. Bila bisnya tidak jalan maka Crew hanya dapat gaji bulanannya saja.

x
SARKAWI
Sejarah sarkawi dibidani oleh salah seorang kenek PO Pahala Kencana Kudus, yang bernama Sarkawi. Sebelumnya, penumpang tak resmi seringkali diistilahkan R-R-an atau penumpang gelap. Awal tahun 90-an adalah golden time-nya PO Pahala Kencana, saat mulai mengibarkan bendera di jalur Cepu-Kudus-Jakarta. Terlebih setelah redupnya PO Artha Jaya. Sebagai pendatang baru, tentu PO Pahala Kencana all out menggarap pasar penumpang. Selain menggelontorkan bis-bis dengan kelas eksekutif dengan service bintang lima, pihak manajemen juga bercita-cita menebarkan image bis yang aman dan nyaman dengan me-release kebijakan menghilangkan penumpang tak resmi, budaya kotor para kru sebelumnya. Punishment-nya pun tegas, ketahuan mengangkut penumpang gelap, kru kena skorsing, jatah nge-line pulang pergi (PP) dipangkas dan bakalan mengantongi surat peringatan. Untuk itulah, ditempatkanlah controller di beberapa titik di sepanjang pantura, untuk melakukan tugas inspeksi, mencocokkan jumlah penumpang dengan manifes surat jalan. Imbasnya, kebijakan ini tentu memberatkan para kru yang terbiasa berharap seseran dari penumpang tak resmi. Dan tentu saja, namanya aturan dibuat untuk dilanggar. Berbagai cara ditempuh kru, bagaimana bisa membawa penumpang tak resmi tapi luput dari pengawasan kantor. Terciptalah aksi kucing-kucingan yang terkadang membuat kita tertawa geli ketika mendengar testimoni seseorang yang pernah menjadi penumpang gelap. Sewaktu pemeriksaan, ada yang ngumpet di toilet, disuruh turun-jalan kaki-naik lagi setelah pos kontrol, disuruh tiduran dan ditutup selimut di area kandang macan (tempat istirahat kru) hingga metode yang paling ekstrim, disatukan dengan barang di ruang bagasi samping. Salah satu yang merasa dikecewakan kebijakan ini adalah Pak Sarkawi. Diputarlah akalnya, meski ada kebijakan yang “tidak manusiawi” baginya, tapi penghasilan tambahan harus tetap dapat diraih. Nekatlah dia. Sekali membawa lolos. Dua kali luput. Dan seterusnya seterusnya hingga berkali-kali “titipannya” tak terendus sergapan petugas kontrol. Di kalangan para kru, Pak Sarkawi disanjung sebagai orang yang jago membawa penumpang gelap. Tapi sayang, daya tarik magnet materi terlalu kuat untuk memburamkan nurani. Pak Sarkawi kurang puas kalau hanya mengangkut segelintir penumpang. Alhasil, dia tersihir goda dunia dan lupa diri. Tak ada kejahatan yang sempurna. Pak Sarkawi akhirnya terkena batunya ketika dengan perjuangan heroik membawa penumpang tak resmi hingga berjumlah 17 orang. Bahkan ada guyonan, kalau aksinya patut dicatat oleh rekor MURI, sebagai kru bis dengan membawa penumpang tak resmi terbanyak sejauh ini. Bahkan dipastikan sebagai rekor abadi. Entah ditaruh di mana saja para klien-nya tersebut. Sehingga aksinya ke-gap oleh controller dan dilaporkan ke kantor. Pak Sarkawi pun dipanggil pengurus dan mendapatkan sangsi berat. Esoknya, di garasi Pahala Kencana Kudus dipampang banner peringatan dari manajemen yang dialamatkan kepada para kru jalan, bertuliskan “JANGAN BERKELAKUAN SEPERTI SARKAWI!!!” Nah, semenjak itu nama Sarkawi terkenal di buku kamus pembicaraan antara kru bis, menggantikan istilah penumpang gelap.